Dampak Pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Terhadap Lingkungan

Penulis

  • Hafnidar A. Rani Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Aceh
  • Muammar Azlan Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Aceh

DOI:

https://doi.org/10.37598/tameh.v9i1.100

Kata Kunci:

Dampak Pembangunan, Jalan Tol, Lingkungan

Abstrak

Penyelenggaraan jalan tol dimaksudkan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan hasil–hasilnya serta keseimbangan dalam pengembangan wilayah dengan memperhatikan keadilan, yang  dapat  dicapai  dengan  membina  jaringan  jalan  yang  dananya  berasal  dari  pengguna jalan. Pengadaan tanah jalan tol sekitar 853 hektare tanah yang akan digunakan untuk ruas jalan tol Banda Aceh - Sigli sepanjang 74 km dan  seluas 210 hektar berada di kawasan Hutan Produksi maupun Hutan Produksi Konversi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah pembangunan jalan tol Banda Aceh - Sigli berdampak terhadap lingkungan, serta untuk mengetahui kesesuaian penanganan lingkungan menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 16 tahun 2012. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, yang diberikan kepada 96 responden utuk mempertanyakan dampak lingkungan pada pembangunan jalan tol serta 25 responden menanyakan tentang penanganan lingkungan kepada pejabat antara lain Camat Blang Bintang, Keucik di tiga Desa, Manajer Proyek dan Karyawan Adhi Karya. Metode statistika yang digunakan adalah uji validitas, uji reliabilitas dan analisis deskriptif. Hasil uji validitas untuk faktor dampak lingkungan, menunjukkan hasil nilai r hitung (0,372) > r tabel (0,206) dengan signifikansi (5%), sedangkan hasil uji validitas untuk faktor penanganan lingkungan diperoleh nilai r hitung (0,507) > r tabel (0,413) dengan signifikansi (5%). Hasil uji reliabilitas menunjukkan bahwa faktor dampak lingkungan dengan nilai Cronbach Alpha (0,660) > 0,6 dan faktor penanganan lingkungan dengan nilai Cronbach Alpha (0,609) > 0,6. Dengan demikian instrumen penelitian yang digunakan adalah valid dan reliabel. Hasil analisis dekriptif menunjukkan bahwa pembangunan jalan tol Banda Aceh - Sigli berdampak terhadap lingkungan dan penanganan lingkungan yang dilaksanakan pada pembanguan jalan tol telah sesuai menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 12 tahun 2012.

Referensi

Afriyadi, 2018. Tol Sigli-Banda Aceh Masuk Fase Konstruksi. Banda Aceh.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FE-UI). Tentang Dampak Pembangunan Infrastruktur terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Jakarta.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012. Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan. Berita Negara: Jakarta.

Razif, M. dan Santoso, I. B., 2016. Prediction of CO, CO2, CH4, and N2O Vehicle Emissions from Environmental Impact Assessment (EIA) at Toll Road of Krian-Legundi-Bunder in East Java of Indonesia. International Journal of ChemTech Research Vol. 9, No.03 pp 653-664. ISSN: 0974-4290.

Saarikoski, H., 2000. Environmental Impact Assessment (EIA) as Collaborative Learning Process. Environmental Impact Assessment Review, 20 (6), 681-700. doi: http://dx.doi.org/10.1016/S0195-9255(00)00059-7.

Sukirman, 2010. Perencanaan Tebal Struktur Perkeraan Lentur. Nova: Bandung.

Sumaryoto, S., 2010. Dampak Keberadaan Jalan Tol Terhadap Kondisi Fisik, Sosial, dan Ekonomi Lingkungannya. Journal of Rural and Development, 1 (2).

Susantono, B., 2013. Transportasi dan Investasi, Kompas: Jakarta.

Todaro, M. P. dan Smith, S. C., 2006. Pembangunan Infrastruktur Ekonomi (Ed. ke-9, Terjemah). Erlangga: Jakarta.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004. Tentang Jalan. Jakarta.

Unduhan

Diterbitkan

2021-04-09

Terbitan

Bagian

Articles