PASAR MODERN MANGGENG DI KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
Tema: Arsitektur Kontekstual
DOI:
https://doi.org/10.37598/rumoh.v10i19.96Kata Kunci:
Aceh Barat Daya, Pasar Modern, Arsitektur KonstektualAbstrak
Kawasan Pasar Manggeng pada saat ini belum memiliki fasilitas publik seperti area parkir dan toilet umum. Kawasasan Pasar Manggeng umumnya berbentuk toko dengan keterbatasan luas ruangan serta padatnya barang dagangan yang tidak diatur rapi membuat ruang gerak menjadi tidak leluasa. Selain itu pencapaian ke setiap ruko menyebar mengikuti arah jalan, sehingga menyulitkan pengunjung dalam mencari barang. Maka, perlu adanya pembangunan Pasar Modern Manggeng Di Kabupten Aceh Barat Daya yang berfungsi sebagai sebuah pusat perbelanjaan dengan sistem transaksi tawar menawar harga, serta menerapkan konsep ruang dan fasilitas yang modern. Lokasi perancangan berada di Jl. Nasional Meulaboh-Tapaktuan, Desa Kedai, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya. Pasar Modern Manggeng Di Kabupten Aceh Barat Daya tergolong dalam jenis Pasar Kota, dari segi jumlah pedagang merupakan jenis pasar tipe III yaitu menampung 250 pedagang, serta menjual lebih dari satu jenis barang dagangan (heterogen). Tema desain yang diterapkan adalah Arsitektur Kontekstual dengan kategori Kontras, yaitu bangunan yang dirancang berbeda dengan bangunan yang ada dilokasi site perancangan, tidak ada pengambilan motif dan tidak memiliki keterkaitan dengan bangunan disekitarnya. Analisis yang dipakai adalah analisis fungsional, analisis lingkungan dan analisis bangunan. Bangunan Pasar Modern Manggeng Di Kabupaten Aceh Barat Daya menerapkan konsep bentuk simetris dengan menampilkan vocal point bangunan, material lapisan dinding luar bangunan menggunakan material fabrikasi yaitu aluminium composite, dan kaca. Massa bangunan yang direncanakan menggunakan pola massa tunggal. Luas keseluruhan site 27.295 ha, luas lantai dasar 6.281,62m² dan luas kesuluruhan lantai 13.383,63m². Bangunan Pasar Modern Manggeng Di Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki fasilitas los tipe A 62 unit, los tipe B 61 unit, toko tipe A 119 unit dan 5 unit toko tipe B.
Referensi
Alhamdani, M. Ridha, 2010, Strategi dan Aplikasi Pendekatan Kontekstual dalam Perancangan Karya Arsitektural Renzo Piano (tesis), Program Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Ching, Francis D.K, 2012, Arsitektur Bentuk, Ruang dan Tatanan, Erlangga, Jakarta.
De Chiara, dan Callender. 1987. Time Saver Standards for Building Types. 2nd Edition. Mc Graw Hill Book, New York
Neufert, Ernst, 1996, Data Arsitek, jilid 1 & 2, edisi kedua, Erlangga, Jakarta.
Poerbo, Hartono, 2005, Struktur dan Kontruksi Bangunan Tinggi, Djambatan, Jakarta.
Puspantoro, Benny. (1992), Konstruksi Bangunan Gedung Bertingkat Rendah
Titia, 2015 Jurnal Perspektif Arsitektur Jenks, Charles, (1977), The language of Post-Modern Architecture, Academy Edition, London
Lilananda Dalam Galuh, 1997, Redesain
Pasar Tradisional Jongke, Surakarta
Fajrian, 2015. Pasar Modern Peunayong, Tugas Akhir S1 Prodi Teknik Arsitektur, Universitas Muhammadiyah Aceh.
Fikar, 2016. Blangpidie Sport Center, Tugas Akhir S1 Prodi Teknik Arsitektur, Universitas Muhammadiyah Aceh.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, Qanun RTRW 2013 – 2033
Peraturan Mentri Perdagangan RI no.53/M-DAG/PER/12/2008 Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia nomor/70/MDAG/PER/12/2013

Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Afrimansyah, Effendi Nurzal

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.