PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PELESTARIAN MONUMEN BENCANA SEBAGAI CAGAR BUDAYA PADA SITUS KAPAL PLTD APUNG DI BANDA ACEH
Community Perception for Preservation of Disaster Monumen as Heritage at the Site of PLTD Apung Ship in Banda Aceh
DOI:
https://doi.org/10.37598/rumoh.v12i1.194Kata Kunci:
Cagar Budaya, Monumen Bencana, Pelestarian , Kapal PLTD ApungAbstrak
Monumen bencana adalah objek, bangunan atau tempat yang berfungsi untuk mengenang sebuah peristiwa yang dapat diteruskan dari generasi ke generasi sebagai pembelajaran dan pengingat. Penelitian ini mengambil studi kasus di situs monumen bencana Kapal PLTD Apung, Banda Aceh sebagai sebuah situs pengingat bencana maha dahsyat tsunami, yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan wisata sejarah dan tsunami. Namun berdasarkan observasi dan juga dukungan literatur, diketahui masih minimnya keterlibatan masyarakat dalam pelestarian dan partisipasi untuk menentukan situs sebagai cagar budaya. Selama ini, banyak masyarakat hanya sebagai pengunjung dan belum mengambil peran dalam program-program pelestarian yang mengarah pada pertimbangan untuk menetapkan situs tersebut sebagai cagar budaya. Dibutuhkan identifikasi persepsi dan nilai-nilai signifikan yang dipahami masyarakat dalam melestarikan monumen bencana situs Kapal PLTD Apung Banda Aceh. Studi ini menggunakan pendekatan metode kualitatif deskriptif dimana subjek sebagai instrumen utama berdasarkan wawancara mendalam dan observasi serta didukung data-data kuesioner kepada informan. Berdasarkan temuan penelitian pentingnya memahami sudut pandang masyarakat dalam melestarikan serta hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai sejarah, sosial, budaya, memori, religius, ketangguhan, dan ekonomi menjadi nilai-nilai signifikan dalam pertimbangan pelestarian monumen bencana situs Kapal PLTD Apung sebagai cagar budaya. Diharapkan penelitian ini dapat memberi kontribusi berupa melestarikan kawasan hasil bencana tsunami sebagai cagar budaya. Penelitian juga memberikan rekomendasi untuk arsitek dan perencana kota dalam menyusun kebijakan perencanaan monumen bencana situs kapal PLTD Apung sebagai cagar budaya.
Referensi
Breglia, L. (2006). Monumenal Ambivalence: The Politics of Heritage. University of Texas Press, Austin.
Dewi, C. (2017). Iconic architectural heritage conservation in post disaster Context, Disertasi Program Doktor, University of Melbourne, Routledge.
Logan, W., dan K. Reeves. (2008). Places of pain and shame: Dealing with ‘difficult heritage’. London: Routledge.
Meutia, Z. D. , Rosyidie, A. , Zulkaidi, D. , dan Maryati, S. (2021). Perencanaan Dark Heritage Bagi Masyarakat di Kawasan Pasca Bencana Tsunami Banda Aceh, Indonesia, Jurnal Nasional TATALOKA, (Vol 23, No 4 (2021): Volume 23 No. 4, November 2021), - , DOI: https://doi.org/10.14710/tataloka.23.4.511-523
Martokusumo, W. (2015). Arsitektur dan pelestarian: Menuju pengelolaan berkelanjutan bangunan dan lingkungan cagar budaya, Orasi Ilmiah Guru Besar Institut Teknologi Bandung, 25 September, Forum Guru Besar Institut Teknologi Bandung.
Pemerintah Kota Banda Aceh. (2017): Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Meuraxa. Banda Aceh.
Pemerintah Indonesia. (2011). Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Benda Cagar Budaya. Sekretariat Negara. Jakarta
Stone, P. dan Sharpley, R. (2018). Consuming dark tourism: a thanatological perspective, Annals of Tourism Research, 35(2), 574–595. DOI: 10.1016/j.annals.2008.02.003.
Samuels A. (2019). After the Tsunami: Disaster Narratives and the Remaking of Everyday Life in Aceh. Honolulu: University of Hawai'i Press.

Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Zya Dyena Meutia

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.