IDENTIFIKASI SISTEM PENGELOLAAN LIMBAH PADA PASAR IKAN DI KECAMATAN BAITURRAHMAN KOTA BANDA ACEH

Penulis

  • Henny Marlina Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Banda Aceh
  • Qurratul Aini Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Banda Aceh
  • Hazanul Fuady Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Banda Aceh
  • Riskan Fauzy Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Banda Aceh
  • Hijrah Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Banda Aceh

DOI:

https://doi.org/10.37598/rumoh.v11i2.171

Kata Kunci:

Kecamatan Baiturahman, Pasar Ikan, Sistem Pengolahan Limbah

Abstrak

Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan kampung, diperlukan sarana perekonomian melalui pasar kampong sebagai pusat interaksi sosial masyarakat perkampungan. bentuk interaksi sosial di Kecamatan Baiturahman juga hadir pasar kampong, baik yang yang direncanakan secara permanen maupun pasar dadakan. Kecamatan Baiturahman memiliki beberapa pasar yang bersifat permanen yaitu; pasar pagi Setui, Pasar Mini Kampong Baro dan pasar pagi Peniti. Ketiga pasar inilah yang menjadi objek pengamatan. Objek pengamatan difokuskan pada pasar ikan dengan mengamati sistem pengolahan air limbah pada ketiga pasar ikan tersebut. Metode yang dilakukan melalui pengamatan dan wawancara terhadap pelaku pasar baik pengelola, pedagang dan pembeli. Berdasarkan Identifikasi Sistem Pengolahan Limbah pada ketiga Pasar Ikan di Kecamatan Baiturrahman ini, dapat disimpulkan bahwa: Terdapat dua jenis limbah di pasar ikan, yaitu limbah padat dan limbah cair. Limbah padat berupa bagian ikan yang tidak dipakai seperti: tulang, kepala, ingsang, kulit, usus, perut dan sisik. Limbah cair berupa darah ikan serta air dari hasil penyiraman dan pembersihan ikan. Sistem pengolahan limbah pada masing-masing pasar berbeda-beda. Sistem pengolahan limbah pada Pasar setui dilakukan dengan memisahkan limbah padat dan limbah cair. Limbah padat diolah menjadi kompos dan limbah cair dialirkan melalui bak kontrol ke bak penguraian kemudian ke bak pengolah dan terakhir dibuang ke drainase. Pada Pasar Gemilang Kampung Baru dan Pasar Pagi Peniti, pengaliran limbah cair langsung dialirkan ke saluran yang ada di lingkungan tanpa pengontrolan jenis limbah, sedangkan limbah padat langsung dibuang ke tempat pembuangan sampah. Proses pembuangan limbah cair pada pasar pagi peniti dilakukan melalui proses penyaringan namun tidak melalui proses pengolahan dengan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi ketiga pasar tersebut sudah tersedia drainase khusus untuk mengalirkan limbah cair ke luar bangunan pasar. Namun proses pengolahan limbah baik padat maupun cair hanya dilakukan oleh Pasar Pagi Setui.

Referensi

Keputusan Mentri Llingkungan Hidup Nomor. 112 tahun 2003 diambil melalui laman: https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/sda/KepmenLH112-2003BakuMutuAirLimbahDomestik.pdf

Nasya Fatharani, (2021). Studi Deskriptif Tentang Penyelenggaraan Pasar Sehat Di Pasar Jaya Pondok Bambu Jakarta Timur Tahun 2021.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/setiadi

Oktafeni Atur Pamungkas, Studi Pencemaran Limbah Cair Dengan Parameter Bod5 Dan Ph Di Pasar Ikan Tradisional dan Pasar Modern Di Kota Semarang, Jurnal Kesehatan Masyarakat (E-Journal) Volume 4, Nomor 2, April 2016 (ISSN: 2356-3346) Http://Ejournal- S1.Undip.Ac.Id/Index.Php/Jkm

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pasar Sehat diambil melalui laman: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/152560/permenkes-no-17-tahun-2020

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Nomor 23 Tahun 2021 diambil melalui laman:

Http://Jdih.Kemendag.Go.Id/Pdf/Regulasi/2021/PERMENDAG%20NOMOR%2021%20TAHUN%202021.Pdf

Puspitasari,Cindy. 2021. Penurunan Kadar Amonia (Nh3) Pada Limbah Cair Industri Pemindangan Ikan Menggunakan Adsorben Ampas Tebu Sebagai Sumber Belajar Biologi. Undergraduate (S1) Thesis, Universitas Muhammadiyah Malang. Diambil melalui laman: https://eprints.umm.ac.id/77500/1/PENDAHULUAN.pdf

Standar Pelayanan Masyarakat pada Pasar Rakyat, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2015 diambil melalui laman: Https://Standardisasi.Menlhk.Go.Id/Wp-Content/Uploads/2016/09/SPM-Pada-Pasar-Rakyat.Pdf

Undang-Undang Nomor. 32 tahun 2009 pasal 20 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, diambil melalui laman: https://referensi.elsam.or.id/2015/04/uu-nomor-32-tahun-2009-tentang-perlindungan-dan-pengelolaan-lingkungan-hidup-2/#:

Wulandari PR, 2014. Perencanaan Pengelolaan Air Limbah Sistem Terpusat (studi Kasus di perumahan PT. Pertamina Unit Pelayanan III Plaju-Sumatera Selatan. Jurnal Teknik Sipil dan Lingkungan Vol. 2 No. 3 September 2014

Unduhan

Diterbitkan

31-12-2021

Terbitan

Bagian

Articles